Lewati ke konten
Breaking News Ahmad  Yasin Tantang Keseriusan Polres Selayar Berantas Bandar Narkoba 15:21 WIB
Home / Pemerintahan

Presiden Prabowo Gerakkan Bea Cukai

Prabowo Perintahkan Bea Cukai Perketat Perbatasan
Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto memanggil Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 September 2026. Pertemuan itu berujung pada instruksi untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir.

Djaka mengatakan arahan tersebut berkaitan dengan upaya mencegah masuknya barang ilegal dan barang yang dilarang melalui jalur perbatasan maupun laut. Narkotika dan balpres atau pakaian bekas impor termasuk barang yang menjadi perhatian.

“Dipanggil, disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir,” kata Djaka seusai bertemu Prabowo di Istana.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memperkuat peralatan operasional serta memperketat satuan tugas yang berada di lapangan. Pengawasan juga akan diarahkan ke jalur laut yang dinilai memiliki risiko penyelundupan.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Selat Malaka. Di kawasan tersebut, Bea Cukai memiliki pangkalan sarana operasi dengan dukungan armada kapal yang jumlahnya disebut mencapai lebih dari 100 unit.

“Di sepanjang laut Selat Malaka kami ada pangkalan sarana operasi, di situ ada sekitar hampir seratus lebih kapal. Nanti kita akan berdayakan semua,” ujar Djaka.

Namun, pengerahan seluruh armada tersebut masih bergantung pada ketersediaan anggaran. Djaka mengatakan Bea Cukai telah memperoleh tambahan anggaran melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPR.

Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk memperkuat peralatan dan kapasitas operasional pengawasan. Dengan dukungan tersebut, pemerintah berharap jalur-jalur yang menjadi pintu masuk barang ilegal dapat diawasi lebih ketat.

Instruksi Prabowo datang ketika pemerintah tengah meningkatkan penindakan terhadap berbagai bentuk impor ilegal. Bea Cukai sebelumnya juga menyoroti peredaran barang seperti balpres yang masuk melalui jalur tidak resmi.

Penguatan pengawasan perbatasan dan pesisir dengan demikian tidak hanya menyasar barang terlarang, tetapi juga jalur distribusi yang selama ini dimanfaatkan untuk memasukkan barang secara ilegal ke Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *