SELAYAR – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Kepulauan Selayar mendapat sorotan. Ahmad Yasin mengapresiasi langkah preventif Polres Kepulauan Selayar yang dinilai aktif melakukan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat dan kalangan pelajar.
Dikutip dari media sosial pribadinya, Ia menyebut, Kapolres Kepulauan Selayar secara rutin setiap Jumat menyampaikan pesan bahaya narkoba dari masjid ke masjid. Sementara itu, Kasat Narkoba bersama jajarannya juga hampir setiap hari melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Menurut Ahmad Yasin, langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Sebagai masyarakat, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Polri. Ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mengurangi bahkan memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kepulauan Selayar,” ujarnya.
Namun, apresiasi tersebut sekaligus diikuti pertanyaan kritis mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika.
Ahmad Yasin mempertanyakan keseriusan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar dalam membongkar jaringan pengedar hingga bandar besar. Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan orang-orang yang menggunakan narkotika.
“Kalau memang serius memberantas peredaran gelap narkoba, jangan hanya menangkap pemakai. Kejar pengedar dan bandarnya!” tegasnya.
Ia menilai pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang berbeda dari pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap. Pengguna yang mengalami ketergantungan perlu mendapatkan asesmen dan rehabilitasi, sementara pengedar serta bandar harus diproses sesuai ketentuan hukum.
Ahmad Yasin juga menyoroti persoalan biaya rehabilitasi yang dinilainya menjadi hambatan bagi masyarakat kurang mampu. Kondisi ekonomi, menurut dia, jangan sampai membuat pengguna narkotika kehilangan kesempatan mendapatkan pemulihan dan justru berakhir di penjara tanpa penanganan ketergantungan yang memadai.
Persoalan ini, kata dia, bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga perlu mengambil peran dalam menyediakan akses rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, ia mendorong adanya kerja sama konkret antara Unit Narkoba Polres Kepulauan Selayar dan pemerintah daerah, mulai dari pencegahan, penindakan jaringan peredaran, hingga pemulihan pengguna narkotika.
Bagi Ahmad Yasin, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari banyaknya orang yang ditangkap. Lebih penting adalah seberapa jauh aparat mampu memutus mata rantai distribusi narkotika dan mengungkap aktor-aktor yang berada di balik peredarannya.
Pesannya tegas pengguna yang membutuhkan pemulihan harus mendapatkan rehabilitasi, sedangkan pengedar dan bandar harus menjadi sasaran utama penegakan hukum.
