Lewati ke konten
Breaking News Ahmad  Yasin Tantang Keseriusan Polres Selayar Berantas Bandar Narkoba 15:21 WIB
Home / News

Waduh, Insentif SPPG Diubah ke Rp2.000 per Porsi, Bukan Lagi Rp6 Juta per Hari

Insentif SPPG Diubah: Kini Rp2.000 per Porsi, Bukan Lagi Rp6 Juta per Hari
Ilustrasi. FOTO: Badan Gizi Nasional.

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jika sebelumnya setiap SPPG mendapatkan insentif sebesar Rp6 juta per hari, kini besaran insentif dihitung berdasarkan jumlah porsi yang dibagikan.

Kepala Badan Gizi Nasional Susaryono mengatakan, skema baru tersebut menetapkan insentif sebesar Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. Dengan mekanisme ini, jumlah penerima manfaat yang dilayani akan menentukan besaran insentif yang diterima masing-masing SPPG.

“Sebelumnya, setiap SPPG mendapatkan insentif Rp6 juta per hari meskipun jumlah penerima manfaat yang dilayani berbeda-beda. Melalui aturan baru, insentif dikembalikan menjadi Rp2.000 per porsi yang dibagikan,” kata Susaryono.

Menurut dia, perubahan skema tersebut diarahkan untuk menerapkan asas kewajaran, kebenaran, efisiensi, dan keadilan. SPPG yang melayani penerima manfaat dalam jumlah besar dan kecil tidak lagi otomatis menerima nominal insentif yang sama.

Dengan sistem berbasis porsi, besaran insentif akan mengikuti volume layanan masing-masing SPPG. Artinya, semakin banyak porsi yang dibagikan kepada penerima manfaat, semakin besar pula insentif yang diterima SPPG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *