Lewati ke konten
Breaking News Ahmad  Yasin Tantang Keseriusan Polres Selayar Berantas Bandar Narkoba 15:21 WIB
Home / Politik

Awil Sihak Bebas dari Rutan, Kisah PAW dan Sujud Syukurnya Kembali Disorot

Awil Sihak Bebas dari Rutan, Kisah PAW dan Sujud Syukurnya Kembali Disorot
Awil Sihak.

SELAYAR – Nama Awil Sihak kembali muncul ke ruang publik setelah mantan politisi PDI Perjuangan itu dikabarkan telah resmi bebas usai menjalani masa hukuman dalam perkara pemalsuan dokumen.

Sebelum kabar kebebasannya mencuat, perjalanan politik Awil telah lebih dulu berakhir melalui proses Pergantian Antarwaktu (PAW). Pemberhentian itu kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur, sekaligus mengakhiri masa tugasnya sebagai anggota legislatif.

Perjalanan tersebut bermula ketika Awil masih menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Di tengah masa jabatannya, ia kemudian terseret perkara hukum terkait pemalsuan dokumen yang berujung pada proses peradilan hingga dirinya harus menjalani masa hukuman di rumah tahanan.

Saat berada di dalam tahanan, Awil juga menerima kabar bahwa dirinya telah diberhentikan dari jabatan sebagai anggota legislatif. Ia mengaku mengetahui keputusan tersebut pada siang hari.

Alih-alih mempersoalkan kehilangan kursi politik, Awil mengatakan menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari perjalanan hidupnya. Dalam pernyataan yang pernah disampaikan melalui unggahan akun media sosial milik Abil, ia menyebut memahami konsekuensi dari tindakan yang dilakukannya.

“Saya tidak pernah menempatkan jabatan itu satu tingkat di bawah kenabian. Saya tidak menyesal diberhentikan, apa yang saya lakukan saya tahu konsekuensinya dan saya anggap itu bagian dari perjuangan saya,” ujar Awil.

Malam harinya, Awil mengisahkan dirinya memimpin salat berjamaah di dalam rumah tahanan. Seusai salat, ia melakukan sujud syukur sebagai bentuk penerimaan atas keputusan yang telah mengakhiri masa tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Magrib saya pimpin sholat berjamaah dalam Rutan dan saya tutup dengan sujud syukur sebagai bentuk menerima ketetapan Sang Ilahi. Maka tunailah sumpahku sebagai wakil rakyat,” katanya.

Dengan terbitnya keputusan pemberhentian tersebut, karier Awil sebagai anggota legislatif pun resmi berakhir. Pada saat yang sama, proses hukum atas perkara pemalsuan dokumen yang menjeratnya tetap berjalan hingga ia menjalani masa hukuman.

Kini, setelah masa hukuman tersebut disebut telah selesai, Awil kembali menghirup udara bebas. Kembalinya nama Awil ke ruang publik sekaligus menghidupkan kembali ingatan publik terhadap rangkaian peristiwa yang mengiringi kejatuhan karier politiknya.

Respons publik terhadap kabar tersebut pun beragam. Selain perhatian terhadap kebebasannya, sejumlah warganet kembali menyoroti perkara hukum dan perjalanan politik yang pernah dijalaninya.

Salah satu komentar bernada satire datang dari akun Pantang Mundur. Akun tersebut menyinggung pilihan dan konsekuensi yang mengiringi perjalanan Awil.

“Contoh yg baik demi masyarakatnya rela taruhan jabatan,” tulis salah satu akun di media sosial grub facebok Wajah Selayar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *