NGEGIBAH, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 14 September 2026.
Tim satuan tugas KPK meringkus 17 orang, mulai dari politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq hingga sejumlah anak buah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan belasan orang tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Budi menyatakan tim membongkar praktik rasuah ini melalui sebuah kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jabodetabek.
“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (14/9/2026) malam.
Berdasarkan informasi terkini, KPK menangkap Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri.
Petugas KPK juga menyeret Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
Selain pejabat BPN, penyidik lembaga antirasuah ini juga membawa Fahd A Rafiq dan mantan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang diduga bertindak sebagai makelar kasus.
Ketua KPK Setyo Budiyanto meluruskan simpang siur informasi yang menyebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ikut terjaring operasi senyap ini.
Setyo menegaskan tim satgas hanya menindak pejabat tingkat kantor pertanahan dan pimpinan pusat di bawah kewenangan sang menteri.
“Kantah dan beberapa pihak lain. Benar, masih proses pemeriksaan awal,” ujar Setyo mengklarifikasi situasi penindakan.
Kasus rasuah ini bermula dari dugaan patgulipat pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Budi Prasetyo mengungkap para oknum memperdagangkan perizinan tersebut untuk meraup keuntungan pribadi.
Ia menyebut pihak pengembang yang masuk ke dalam pusaran rasuah ini berasal dari Summarecon.
“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” ucap Budi menjelaskan konstruksi awal perkara.
KPK saat ini menelusuri peran masing-masing oknum, termasuk relasi Fahd A Rafiq dengan para pejabat BPN tersebut.
Budi memastikan tim membutuhkan keterangan para pihak yang tertangkap untuk mengurai benang merah perkara dan menyusun kronologi peristiwa secara utuh.
Ia juga menilai korupsi di sektor pertanahan ini sangat mencederai kualitas pelayanan publik yang seharusnya murah, cepat, dan mudah bagi masyarakat luas.
